JELAJAHSULUT.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Fransiscus Silangen bersama para wakil ketua, Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergitas yang terjalin selama ini. Namun, ia juga menyelipkan pesan kuat dan tantangan moral kepada lembaga legislatif agar lebih peka terhadap kondisi fiskal daerah.
“KUA dan PPAS 2026 bukan hanya dokumen teknis. Ini adalah manifestasi komitmen politik dan tanggung jawab moral kita bersama untuk membangun Sulawesi Utara,” tegas Gubernur Yulius.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi pemicu agar seluruh jajaran eksekutif dan legislatif bekerja lebih keras dan lebih cerdas.
“Dengan kolaborasi dan kesamaan visi, saya yakin KUA-PPAS 2026 akan melahirkan APBD yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Sulut,” tutur Gubernur penuh keyakinan.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah antara eksekutif dan legislatif untuk menghadapi tahun anggaran baru. Semangat sinergi dan tantangan moral dari Gubernur Yulius Selvanus menjadi penanda bahwa arah pembangunan Sulawesi Utara ke depan menuntut kerja nyata, bukan sekadar formalitas dokumen anggaran.
