MANADO, JELAJAHSULUT.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut digelar dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025–2029, serta Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/7/2025).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dr. Fransiskus Silangen dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, serta program prioritas selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun secara holistik dan responsif terhadap tantangan lokal, nasional, maupun global.
“RPJMD ini merupakan pedoman utama bagi pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang sejalan dengan visi misi pemerintahan YSK-Victory, yakni mewujudkan Sulut yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur.
Rapat juga diwarnai dengan penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Sulut terhadap Ranperda RPJMD. Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil pemerintah provinsi, namun turut memberikan catatan kritis guna penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.
Menanggapi pemandangan umum fraksi, Gubernur memberikan tanggapan komprehensif dan berjanji akan menindaklanjuti masukan yang konstruktif demi sinergitas dalam pembangunan daerah.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan penjelasan terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini dimaksudkan untuk mengakomodasi dinamika fiskal dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah yang mengalami penyesuaian di tengah situasi ekonomi nasional dan global yang dinamis.
