MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menginstruksikan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui pelaksanaan Pemantauan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sulut menghadirkan layanan Adminduk yang lebih cepat, mudah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Instruksi tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi, Tahlis Gallang, atas nama gubernur, dan dikirimkan ke seluruh bupati serta wali kota di Sulawesi Utara.

Dalam surat itu, gubernur meminta para kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota segera mengusulkan inovasi Adminduk yang telah terbukti efektif diterapkan di daerah masing-masing. Usulan tersebut wajib dilengkapi dokumentasi pendukung dan dikirim paling lambat 30 Desember 2025 melalui email resmi dukcapilkb.sulut@gmail.com.

Setelah pengiriman proposal, para penanggung jawab inovasi akan mengikuti proses verifikasi, presentasi, dan penilaian sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.

Tahapan kegiatan disusun secara bertahap, yakni:

Seleksi administrasi – Januari 2026

Penilaian awal – Februari 2026

Verifikasi lapangan – Maret 2026

Penetapan Top Inovasi Adminduk – April 2026

Pemprov Sulut berharap kegiatan ini melahirkan praktik-praktik terbaik (best practices) yang dapat direplikasi di seluruh kabupaten/kota, demi mendorong pemerintahan yang lebih responsif, modern, dan berorientasi pada masyarakat.