Ketiga memperkuat dasar hukum untuk perundingan terutama di perbatasan-perbatasan batas Landas Kontinen. Keempat kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan hukum di Landas Kontinen.

Olly Apresiasi

Dalam kesempatan Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi atas kunker DPR RI Pansus RUU Landas Kontinen di Provinsi Sulut.

“Seperti yang disampaikan ketua tim bahwa Sulut ini berada di perbatasan. Kita tau persis memang wilayah Sulut ini berada di dua ahli, jadi perairan Internasional melewati Laut Sulawesi dan Laut Maluku,” kata dia.

ini masukan-masukan dalam pembahasan RUU ini sangat penting bagi Sulut karena melihat letak geografisnya yang berada di bibir Pasifik.

“Inilah hal yang sangat baik bagi kita sehingga kita bisa mengetahui potensi-potensi yang akan menjadi manfaat banyak bagi rakyat Sulut,” tambah Olly Dondokambey.