MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Sulut, Eldo Wongkar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah organisasi kepemudaan di Sulawesi Utara, Selasa (1/7/2025).

“Besok kami akan laksanakan FGD di Kantor DPRD Sulut,” ujar Eldo, Senin (30/6/2025).

Eldo menjelaskan, FGD ini menjadi tindak lanjut setelah Pansus Kepemudaan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menerima banyak masukan dari Deputi Kepemudaan terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan.

Menurut Legislator PDIP dari Dapil Minahasa Tenggara–Minahasa Selatan ini, sebagian besar masukan bersifat redaksional dan tidak mengubah substansi pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

“Seperti kata ‘pemberdayaan’ akan diganti dengan ‘pelayanan’. Jadi, semua kata pemberdayaan yang ada dalam pasal akan diganti dengan pelayanan,” jelasnya.

Selain itu, Kemenpora juga meminta agar kearifan lokal dimasukkan dalam penyusunan Perda Kepemudaan agar selaras dengan karakter daerah.

“Semua masukan dari Deputi akan kami lakukan demi perampungan Perda ini,” tegas Eldo.