JELAJAHSULUT.COM-Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow (E2L-HJP) mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengumuman pencabutan gugatan tersebut diumumkan oleh pasangan calon itu dalam unggahan mereka di akun Tik Tok.

“Kami dengan penuh kerendahan hati menerima hasil pemilihan ini dan mendukung penuh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Yulius S. Komaling dan J. Victor Mailangkay. Kami berharap mereka dapat membawa Sulawesi Utara lebih baik. Apalagi Pak YSK sangat dekat dengan Pak Presiden Prabowo sehingga akan memberikan kontribusi membangun daerah ini,” ujar Elly Lasut.

Dengan demikian Pasangan calon Julius Selvanus Komaling dan Victor Malangkai (YSK-Victory) akan diumumkan oleh KPU Provinsi Sulut sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Menurut rencana pelantikan Julius Selvanus Komaling dan Victor Malangkai sebagai sebagai pemimpin baru Nyiur Melambai akan dilakukan pada bulan Maret tahun 2025