MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Ada banyak cara untuk merayakan Hari Hewan Sedunia (World Animal Day) yang jatuh setiap 4 Oktober. Jika biasanya momentum ini diisi dengan kegiatan seperti bazar, vaksinasi hewan gratis, dan kampanye peduli satwa, dua komunitas pecinta alam di Sulawesi Utara memilih cara berbeda namun penuh makna.

Adalah KMPA Tansa dan KPA Silvaterra, dua komunitas pecinta alam yang memperingati Hari Hewan Sedunia dengan membagikan makanan kepada kucing dan anjing, baik liar maupun peliharaan.

Menurut Jon Cornelius Malalantang, anggota KMPA Tansa, aksi ini lahir dari spontanitas dan rasa peduli terhadap hewan-hewan yang sering tampak memiliki pemilik, tetapi sebenarnya hidup dari sisa makanan atau bahkan mencari makan di tempat sampah.

“Gerakan kecil ini adalah bentuk kesadaran kami terhadap kesejahteraan dan hak-hak hewan secara global. Ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa setiap makhluk hidup memiliki hak untuk hidup berdampingan di bumi ini,” ujar Jon.

Dalam aksi ini, sebanyak dua pack makanan kucing dan anjing dibagikan melalui keterwakilan dua komunitas tersebut untuk menjangkau hewan-hewan yang ada di sekitar wilayah kegiatan.

Jon menegaskan, di Indonesia sendiri sudah ada payung hukum yang melindungi hak-hak hewan, seperti yang tercantum dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Namun masih banyak anjing dan kucing yang diperjualbelikan secara ilegal untuk dikonsumsi. Mereka sering dikurung, diperlakukan tidak layak, bahkan disiksa sebelum dibunuh. Praktik ini melanggar nilai kemanusiaan dan berpotensi mengancam kesehatan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan bahwa mengonsumsi daging anjing dan kucing bisa menjadi jalur penyebaran penyakit berbahaya seperti rabies dan zoonosis.

“Kampanye kami kali ini mengusung pesan: hentikan kekerasan terhadap hewan, stop perdagangan daging anjing dan kucing, serta jaga agar tidak terjadi penyebaran penyakit zoonosis,” imbuh Jon.

Sementara itu, Ketua KPA Silvaterra, Frickli Tatumpe, menuturkan bahwa kucing dan anjing, baik yang hidup liar maupun dipelihara, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Sebagai predator alami, kucing dan anjing membantu mengontrol populasi tikus yang dapat menjadi ancaman bagi kesehatan manusia, baik di lingkungan pertanian maupun perkotaan,” kata Frickli.

Ia berharap melalui aksi sederhana ini, masyarakat semakin sadar bahwa hewan pun membutuhkan perhatian, perawatan, dan perlindungan — terutama hewan yang sering ditemui sehari-hari seperti kucing dan anjing.

Sekilas Sejarah Hari Hewan Sedunia

Dilansir dari laman resmi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, Hari Hewan Sedunia pertama kali dicetuskan oleh Heinrich Zimmermann, seorang penulis dan penerbit majalah Mensch und Hund (Man and Dog).

Zimmermann menggunakan majalahnya sebagai media kampanye kesejahteraan hewan dan membentuk Komite Hari Hewan Sedunia. Perayaan perdana digelar pada 24 Maret 1925 di Sport Palace, Berlin, Jerman, dan dihadiri lebih dari 5.000 orang.

Awalnya, Zimmermann berencana merayakan setiap 4 Oktober, namun karena kendala tempat, perayaan baru bisa dilakukan di tanggal tersebut mulai tahun 1929. Kemudian, pada Kongres Organisasi Perlindungan Hewan Sedunia di Florence, Italia, bulan Mei 1931, proposal Zimmermann untuk menjadikan tanggal 4 Oktober sebagai Hari Hewan Sedunia disetujui secara bulat.

Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari wafat Santo Fransiskus dari Assisi, pelindung ekologi dan hewan. Legenda menyebutkan bahwa Santo Fransiskus mampu berbicara dengan hewan, sehingga tanggal tersebut dianggap tepat untuk memperingati hak dan kesejahteraan semua makhluk hidup. (*)