Manado, JELAJAHSULUT.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Utara siap menuntaskan tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dijadwalkan digelar pada Selasa 18 November 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, saat ditemui di ruang kerjanya. “Pelaksanaan Paripurna DPRD Sulut untuk penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Tahun 2026 akan dilaksanakan besok hari, Selasa 18 November 2025,” ujarnya.
Penandatanganan ini menjadi hasil akhir dari rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut. Seluruh proses pembahasan sebelumnya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andy Silangen.
Sekwan Niklas Silangen menambahkan bahwa tahapan pembahasan APBD akan berlanjut setelah penandatanganan KUA-PPAS. “Dalam pekan depan juga, sesuai jadwal, akan ada paripurna DPRD untuk pembahasan tingkat I,” jelasnya.
Selain agenda legislasi, anggota DPRD Sulut juga telah menjadwalkan kegiatan turun ke masyarakat. “Setelah paripurna nantinya akan ada agenda Reses anggota DPRD Sulut pada tanggal 29 November 2025,” tutur Silangen.
Reses akan dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihan sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan daerah ke depan.
