MANADO,JELAJAHSULUT.COM– PT Meares Soputan Mining (MSM) menegaskan komitmennya untuk mendukung pembukaan jalan baru yang menghubungkan Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, dengan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT MSM, David Sompie, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Sulut merekomendasikan agar jalan baru milik PT MSM dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) segera dioperasikan guna mengatasi dampak kerusakan parah pada ruas jalan nasional yang selama ini digunakan masyarakat.
Menurut Sompie, sejak awal perusahaan telah mengikuti arahan pemerintah dan kebutuhan masyarakat untuk memanfaatkan jalur baru sebagai alternatif pengganti jalan lama yang mengalami kerusakan.
“Kendala yang masih dihadapi saat ini adalah adanya penolakan dari sejumlah warga di Desa Tinerungan terkait proses ganti untung lahan yang terdampak pembangunan jalan baru,” ujar Sompie.
Ia menjelaskan, sebagian warga melakukan aksi blokade karena khawatir proses ganti untung tidak akan dilanjutkan setelah mekanisme tukar guling atau tukar menukar aset selesai dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Sompie menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan proses ganti untung kepada warga meskipun jalan baru nantinya telah dibuka untuk umum.
“Kami berkomitmen proses ganti untung tetap berjalan. Persoalannya saat ini masih terkait kesepakatan nilai. Ada permintaan yang mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta per meter, sehingga negosiasi masih terus berlangsung,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sompie yang didampingi Group Head Sustainability & External Yustinus Hari Setiawan serta Stakeholder Relation Herry Rumondor juga menyampaikan rencana perusahaan untuk memperbaiki ruas jalan lama sesuai standar dan spesifikasi jalan nasional berdasarkan rekomendasi teknis Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Ketika jalan baru sudah dibuka, kami akan melakukan perbaikan jalan lama. Nantinya masyarakat akan memiliki dua akses jalan yang dapat digunakan. Estimasi pekerjaan perbaikan membutuhkan waktu sekitar lima bulan, itu pun jika seluruh proses berjalan lancar,” jelasnya.
Komisi III DPRD Sulut berharap seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik sehingga jalan baru segera beroperasi dan aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik di wilayah tersebut tidak lagi terganggu akibat kerusakan jalan lama.

Tinggalkan Balasan