JELAJAHSULUT.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran T/A) 2022 di BPU Tondano, Senin (19/9/2022) sore tadi.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi bersama seluruh anggota dewan.
Sementara dari pihak Eksekutif hadir Wakil Bupati DR. Robby Dondokambey, SSi, MM, Sekdakab Frits R. Muntu, S.Sos dan pejabat-pejabat di jajaran Pemkab Minahasa.
Ketua DPRD Glady Kandouw, membuka sidang paripurna sekaligus memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi terkait pembicaraan tingkat II terhadap Perda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa T/A 2022,
Dan direspon langsung para anggota dewan oleh James Rawung selaku Fraksi PDIP bahwa semua Fraksi menerima dan menyetujui pembicaraan tingkat II tersebut.
Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendapat akhir kelima Fraksi terhadap pandangan-pandangan umum mereka kepada pimpinan rapat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa DR. Robby Dondokambey, SSi, MM mengatakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa T/A 2022.
“Atas pelaksanaan Rapat Paripurna kami Pemkab Minahasa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada
saudara Ketua, para Wakil Ketua dan semua Anggota Dewan,” sebut Dondokambey.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas semua kerja dan upayanya mencermati dan memberikan masukan serta saran dalam pembahasan.
“Tentu, ada dinamika dalam proses pembahasan anggaran, tetapi semua dalam bingkai ketentuan, untuk paripurnanya Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022,” kata Wabup RD.
Lanjutnya, Ranperda Perubahan APBD yang telah dibahas dan kita setujui hari ini, tentu tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau belanja yang bersifat mandatory spending, antara lain fungsi pendidikan
dan fungsi kesehatan, penanganan Covid dan dukungan vaksinasi serta penanganan dampak inflasi.
“Pemkab Minahasa berupaya
untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah ataupun pada Unit Kerja. Namun, terbatas pada kemampuan keuangan daerah sehingga kita melakukan penyesuaian belanja “ungkapnya.
Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD
Tahun 2022 ini, secara total Pendapatan daerah kita menjadi Rp1.264.633.946.999,00 (Satu Triliun, Dua Ratus Enam Puluh Empat Miliar, Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 264 Miliar Rupiah.
Belanja Daerah menjadi Rp1.457.601.549.346,00 (Satu Triliun, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar, Enam Ratus Satu Juta, Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Tiga Ratus Empat Puluh Enam Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 457 Miliar Rupiah.
Sementara itu, disisi Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp217.967.602.302,00 (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Dua Ribu Tiga Ratus Dua Rupiah),
atau kurang lebih 217 Miliar, 967 Juta Rupiah, dan pada Pengeluaran Pembiayaan menjadi Rp24.999.999.955,00 (Dua Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah), atau kurang lebih 24 Miliar 999 Juta Rupiah.
Dalam pelaksanaannya kedepan, menurut Wabup RD, kiranya kita akan terus bersama-sama memperkuat sinergitas dan jalinan koordinasi, tetap saling mendukung sambil mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“Kususnya dalam beberapa Bulan di akhir Tahun 2022, dimana tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan dapat terlaksana. Kesejuanya itu, bermuara pada terwujudnya Minahasa Maju Dalam Ekonomi Dan Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera,” tuturnya.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, karena telah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis dan komprehensif.
Serta memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan, kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja dan karya kita dalam upaya membangun bangsa, membangun daerah kita tercinta,” tutup Dondokambey.
Setelah Wabup RD, menyampaikan sambutan pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa.
Kemudian ketua Glady Kandouw, mengatakan bahwa DPRD sebagai mitra kerja akan menyelesaiakan pembahasan sebagaimana yang diharapkan.
“Pada kesempatan ini dan dengan selesainya Rapat Paripurna ini, perkenankan saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Minahasa mengucapkan terimah kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati dan Forkopimda Minahasa serta jajaran pemerintah karena telah bekerja dengan baik selama ini,” pungkasnya.
Setelah itu, penandatangan maskah berita acara atau nota kesepahaman persetujuan bersama antara Wakil Bupati dan Ketua DPRD Minahasa diikuti para wakil ketua.
Hadir dalam Sidang Paripurna DPRD di BPU, Wakapolres Kompol Yindar Sapangallo, mewakili Dandim 1302 Damramil Tondano Kapten Inf Donny Lumenta dan tamu undangan.
Tinggalkan Balasan