MANADO,JELAJAHSULUT.COM-Bawaslu Sulawesi utara (Sulut) mengembalikan dana Rp 6,9 miliar ke Pemprov Sulut. Demikian pula KPU Sulut mengembalikan Rp 20 Miliar sehingga totalnya Rp 26,9 miliar.
Dana miliaran rupiah itu merupakan dana hibah pengawasan Pilkada Gubernur Sulut tahun 2020 dari Pemprov Sulut bersumber dari APBD.
“Tidak semua dana terpakai,” kata Herwyn Malonda Ketua Bawaslu Sulut, Selasa (18/5/2021).
Herwyn Malonda mengatakan Bawaslu Sulut mendapat dana hibah pengawasan Pilkada sebesar Rp 110 miliar, sisa Rp6,9 miliar akhirnya ke kas negara.
Halaman
