Berikut daftar tarif perpanjang SIM selengkapnya sebagai pedoman untuk mengetahui total biaya yang perlu disiapkan:

SIM A dan A umum: Rp80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

SIM C1: Rp75.000

SIM C2: Rp75.000

SIM D: Rp30.000

SIM D khusus D1: Rp30.000

SIM Internasional: Rp225.000.

Dengan demikian, untuk memperpanjang SIM total biaya yang dihabiskan bisa mencapai lebih dari Rp100.000 per satu permohonan.