Berikut daftar tarif perpanjang SIM selengkapnya sebagai pedoman untuk mengetahui total biaya yang perlu disiapkan:
SIM A dan A umum: Rp80.000
SIM B1 dan B1 umum: Rp80.000
SIM B2 dan B2 umum: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM C1: Rp75.000
SIM C2: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM D khusus D1: Rp30.000
SIM Internasional: Rp225.000.
Dengan demikian, untuk memperpanjang SIM total biaya yang dihabiskan bisa mencapai lebih dari Rp100.000 per satu permohonan.
Halaman
