
TAHUNA JELAJAHSULUT.COM-
Di tengah keramaian tafsir publik mengenai Dana Pinjaman Daerah atau Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Melalui pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengutamakan kewajiban prioritas, salah satunya pembayaran pinjaman PEN.
Hal ini ditegaskan Bupati saat menyampaikan Pengantar Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Sangihe, Selasa (26/11/25). Di hadapan para anggota dewan, Bupati Michael Thungari menekankan bahwa pemerintah daerah wajib memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, terutama pembayaran pokok hutang serta bunga pinjaman PEN.
“Memang kita berada dalam kondisi keterbatasan anggaran, namun pemerintah daerah menetapkan prioritas belanja yang mengutamakan pemenuhan belanja wajib, mengikat, dan mendesak, salah satunya pembayaran pokok hutang dan bunga pinjaman daerah,” jelas Bupati Michael.
Dalam dokumen Nota Keuangan APBD 2026, pemerintah daerah mengalokasikan Rp 40,55 miliar khusus untuk pembayaran pokok pinjaman PEN pada tahun anggaran tersebut. Langkah tegas ini disebut sebagai bukti kedewasaan fiskal Pemkab Sangihe di bawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari, yang terus menjaga disiplin anggaran meski berada dalam tekanan defisit akibat pengurangan dana transfer (TKD) dari pemerintah pusat.
Michael Thungari menegaskan bahwa pembayaran pinjaman harus tetap berjalan agar Sangihe tetap berada pada jalur keuangan yang sehat dan bertanggung jawab. “Kondisi fiskal kita tertekan akibat pengurangan alokasi transfer ke daerah oleh pemerintah pusat. Karena itu penyusunan APBD 2026 dihadapkan pada tekanan defisit yang cukup berat. Situasi ini mengharuskan TAPD menerapkan efisiensi ketat di seluruh sektor,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat melakukan penyesuaian kebijakan sehingga kebutuhan anggaran Kabupaten Sangihe pada 2026 bisa terpenuhi secara optimal.
“Saya berharap ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga kebutuhan anggaran Kabupaten Sangihe pada 2026 dapat terpenuhi dengan lebih baik,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Sangihe di bawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari dinilai tetap konsisten menjaga integritas dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan APBD 2026 berjalan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan prioritas pada kewajiban utama daerah.(*).
