JELAJAHSULUT.COM-Pemerintah Indonesia semakin fokus untuk penanganan Covid 19 yang jumlahnya semakin meningkat.

Vaksinasi pun sudah beberapa merek yang di Indonesia, semisal Sinovac dan AstraZeneca.

Demikia pula Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) juga segera mengeluarkan izin untuk obat terapi Covid 19.

Mereka segera mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA pada Regdanvimab sebagai obat terapi Covid-19.

Sebelumnya di Indonesia baru ada dua jenis obat terapi Covid-19 yang memiliki EUA yakni Remdesivir dan Favipiravir.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, Regdanvimab merupakan obat dengan jenis antibodi monoklonal yang sudah mendapatkan EUA dari Korea Selatan dan European Medicines Agency (EMA).