JELAJAHSULUT.COM-Shandy Kaunang SH MH selaku General Manager Sutan Raja Hotel Manado memberikan 5 poin klarifikasi berhubungan dengan berita viral di media sosial yang merebak akhir-akhir ini.

Adapun kelima poin tersebut adalah:

1.Sutan Raja Hotel Manado tidak menyetujui adanya tindakan asusila dalam bentuk apa pun. Hal ini juga telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak vendor Spa.

  1. Sutan Raja Hotel Manado tidak menyediakan layanan pijat plus-plus seperti yang diberitakan dalam Beritamanado.com maupun pernyataan dari Ibu Hj. Astuti dalam berita tersebut.
  2. Kerja sama dengan vendor pengelola spa, Bapak Jeffry, telah dihentikan. Pemutusan ini dilakukan berdasarkan permintaan vendor sendiri yang menyatakan ketidaksanggupan dalam mengelola spa, serta adanya wanprestasi dalam perjanjian kerja sama ttg larangan melakukan Asusila.
  3. Sutan Raja Hotel Manado meminta klarifikasi dari manajemen Beritamanado.com, wartawan Horas Napitupulu, dan Ibu Hj. Astuti, yang menjadi narasumber dalam pemberitaan tersebut.
  4. Manajemen Sutan Raja Hotel Manado merasa dirugikan atas pemberitaan ini dan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi hotel.

Pihak manajemen berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan meminta media untuk lebih berhati-hati dalam memuat berita agar tidak merugikan pihak lain.