JELAJAHSULUT.COM-Gula Merah atau ‘Gula Batu’ dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil tembus pasar dunia.

Namun sejauh ini baru tiga kabupaten/kota yang mampu melakukannya. Daerah-daerah ini yakni Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa.

Kepala Balai Karantina Pertanian (Barantan) Manado, Donni Muksidayan Saragih baru-baru ini mengatakan bahwa gula merah yang diekspor merupakan produk industri rumahan yang banyak terdapat di Sulut.

Banyaknya industri rumahan gula merah ini juga disebabkan ketersediaan bahan bakunya, yaitu pohon nira yang banyak dan mudah ditemukan di Sulut.

Saking banyaknya industri rumahan gula merah, Donni menyebut masih banyak yang belum terdata dengan baik.

“Kami minta ke Dinas Pertanian kabupaten/kota untuk memetakan dan hingga saat ini masih proses pendataan karena saking banyaknya petani yang memiliki usaha ini,” kata Donni,

Sejauh ini, Barantan Manado dan dinas terkait baru bisa menyentuh para pelaku usaha rumahan gula merah di Minahasa Utara (Minut), Minahasa, Bitung, Kepulauan Talaud, dan Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dari beberapa daerah tersebut, baru Minut, Minahasa, dan Bitung yang produk gula merahnya berhasil diekspor ke luar negeri.