JELAJAHSULUT.COM–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut setelah lembaga tersebut menyampaikan permohonan maaf di media sosial atas kekeliruan data dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulut.

Kesalahan penyajian data itu dinilai sebagai bentuk keteledoran yang tidak seharusnya terjadi, mengingat data yang diminta dalam forum resmi DPRD bersifat penting dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow, dengan tegas menyoroti lemahnya kesiapan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam setiap RDP yang digelar bersama DPRD.

“Ini sudah jadi masalah klasik. Setiap kali rapat, kesiapan data selalu dipertanyakan. Sikap pandang enteng seperti ini membuat data jadi asal-asalan,” tegas Henry, Kamis (16/10/2025).

Menurut Walukow, Bappeda seharusnya menjadi lembaga perencana yang mampu menghadirkan data yang akurat, terukur, dan kredibel, bukan justru menimbulkan kebingungan di ruang publik.

Kesalahan penyajian data dalam forum resmi DPRD, lanjutnya, mencerminkan buruknya sistem kerja dan koordinasi internal Bappeda Sulut.

“Kalau data yang disampaikan salah, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan perencanaan pembangunan daerah?” kritiknya.

Diketahui, pasca kekeliruan tersebut, Bappeda Sulut menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial. Namun, langkah itu justru memicu pertanyaan dari kalangan legislatif mengenai standar verifikasi data dan mekanisme kerja internal Bappeda sebelum disampaikan ke publik.