MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Rencana aksi damai yang sedianya akan digelar oleh aliansi serikat buruh/serikat pekerja di Sulawesi Utara pada Kamis, 4 September 2025 resmi dibatalkan.
Hal ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Polda Sulawesi Utara, ditandatangani oleh pimpinan serikat buruh yang tergabung dalam aliansi, yakni KSBSI, KSPI, KASBI, KPBI, FSP KEP KSPSI, dan SAKTI SPSI.
Dalam surat tersebut, aksi yang awalnya direncanakan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dengan sasaran Polda Sulut, DPRD Provinsi Sulut, dan Kantor Gubernur Sulut, dibatalkan demi mempertimbangkan kondusifitas, keamanan, serta efektivitas perjuangan buruh/pekerja di Sulut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas perubahan mendadak ini dan berterima kasih atas perhatian serta kerjasama semua pihak, khususnya aparat keamanan,” tulis pernyataan resmi aliansi.
Keputusan pembatalan aksi damai ini ditandatangani langsung oleh Ketua KSBSI Jack Andalangi, Ketua KSPI Ferdinand Lumenta, Ketua KASBI Jetmon Nalang, Ketua FSP KEP SPSI Romi Wangka, serta Ketua KPBI Frans Eka Dharma.
Dengan adanya keputusan ini, aliansi menegaskan perjuangan buruh tetap akan dilanjutkan melalui langkah-langkah strategis lainnya yang lebih efektif tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban umum.
