JELAJAHSULUT.COM-Kabar gembira bagi pelanggan listrik PLN. Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan di tahun 2025 ini.
Tapi, syaratnya berubah atau agak dibatasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif listrik akan diberikan untuk pemakaian bulan Juni dan juli 2025. Kebijakan pemerintah ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi pemerintah yang dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni mendatang.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
Keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, diskon tarif listrik 50% akan diberikan khusus kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Skema pemberian diskon ini akan serupa dengan program awal tahun 2025, namun kali ini khusus menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Airlangga, dilansir dari DetikFinance, Sabtu, 24 Mei 2025.
Airlangga mengatakan, diskon tarif listrik ini akan diberikan bersamaan dengan sejumlah insentif ekonomi lainnya.
Selain tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah.
Diskon tersebut meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga tarif angkutan laut.
Selain itu, ada juga diskon tarif tol yang menyasar sekitar 110 juta pengendara dan berlaku selama Juni-Juli 2025.
Tak hanya itu, pemerintah akan menambah pula alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni-Juli 2025.
Selain bansos, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.
Pemerintah menyiapkan pula diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya.
Seperti diketahui, pemerintahan Prabowo memberikan subsidi tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari–Februari 2025.
Subsidi dalam bentuk diskon tersebut menyasar pelanggan 2.200 VA kebawah.
Jika pelanggan listrik prabayar atau menggunakan listrik pintar diskonnya otomatis terpotong saat membeli token listrik di bulan Januari dan Februari 2025.
Sedankan pelanggan pascabayar dipotong 50% saat membayar tagihan listrik oleh PLN pada bulan berikutnya
