Manado,JELAJAHSULUT.COM— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok rentan dan sektor informal.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu di Manado, Selasa (19/5/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi guna mendukung target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 di Sulawesi Utara.
Pemprov Sulut menegaskan kesiapan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, terutama masyarakat kategori desil 1 sampai 5 atau kelompok berpenghasilan rendah.

Verifikasi data penerima bantuan juga akan dilakukan secara berkala agar program tepat sasaran, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Perlindungan ketenagakerjaan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pekerja penerima upah, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia.

Salah satu fokus utama yang dibahas ialah perlindungan bagi koperasi pekerja tambang rakyat. Di Sulawesi Utara, tercatat terdapat sekitar 600 koperasi yang bergerak di sektor tersebut, dengan estimasi sedikitnya 15 pengurus pada setiap koperasi.

Sebagai langkah nyata, Pemprov Sulut meluncurkan inovasi daerah bernama “Perlindungan Pekerja Tambang Rakyat Unggul” atau Petarung.

“Inovasi ini dirancang untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja tambang rakyat yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujar Yulius Selvanus.

Tak hanya sektor pertambangan dan industri, pemerintah daerah juga memperluas perlindungan ke bidang sosial dan budaya.

Tahun 2026 ini, sebanyak 2.500 atlet dan pekerja seni budaya di Sulut dipastikan akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Menurut gubernur, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku olahraga dan pegiat budaya yang turut berkontribusi bagi daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Sulawesi Utara, termasuk pekerja informal, atlet, hingga pekerja seni budaya, mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Mintje Wattu menyebut kolaborasi antara Pemprov Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk memperluas kepesertaan dan memastikan perlindungan sosial dapat dirasakan seluruh lapisan pekerja.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, Kepala BKAD Sulut Clay J. Dondokambey, serta Kadisnakertrans Sulut Noldy Salindeho.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan turut hadir Wakil Kepala Kanwil Bidang Kepesertaan Rina Umar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Maulana Anshari Siregar bersama jajaran lainnya.