MINUT, JELAJAHSULUT.COM — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos S.Sos, kembali turun langsung ke lapangan untuk menjemput aspirasi masyarakat.

Kali ini, politisi senior PDI Perjuangan tersebut menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2026 di Desa Wisata Darunu, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (31/3/2026).

Kehadiran Berty disambut antusias oleh warga. Tepuk tangan riuh mewarnai suasana saat pimpinan Komisi III DPRD Sulut itu tiba dan berbaur bersama masyarakat pesisir untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan dan kebutuhan mereka.

Hukum Tua Desa Darunu, Ruddy Bee Jee Jacobus, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Berty Kapojos menjadi angin segar bagi warga yang selama ini berharap adanya perhatian terhadap pembangunan di desa.

“Ini menjadi harapan baru bagi kami, khususnya terkait perbaikan infrastruktur dan bantuan sarana prasarana,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai usulan strategis yang menyentuh sejumlah sektor penting. Mulai dari pengadaan rumpon untuk meningkatkan produktivitas nelayan, perbaikan bak penampung air bersih yang rusak akibat longsor, hingga pembangunan sumur bor.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pemasangan jalan paving, pembangunan jalan perkebunan di Desa Bulo, akses jalan produksi, pengadaan bank sampah, lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga peningkatan sarana pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Berty Kapojos menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi agar dapat masuk dalam skema penganggaran pemerintah daerah.

“Hasil reses hari ini akan segera kita masukkan untuk diusulkan pada APBD tahun 2027,” tegasnya di hadapan warga.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan reses kali ini sangat strategis karena bertepatan dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga aspirasi masyarakat berpeluang besar terintegrasi dalam sistem perencanaan daerah.

Dalam kesempatan itu, Berty mengungkapkan adanya penyesuaian durasi masa reses anggota DPRD Sulut. Jika sebelumnya berlangsung selama delapan hari, kini dipangkas menjadi empat hari.

“Biasanya delapan hari, sekarang hanya empat hari. Dan hari ini merupakan hari terakhir dari rangkaian reses,” ungkapnya.
Meski dengan keterbatasan waktu dan adanya penyesuaian anggaran, Berty memastikan bahwa fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi tetap berjalan maksimal.
Ia pun mengajak masyarakat, termasuk tokoh pemuda, untuk proaktif melihat dan memanfaatkan peluang pembangunan di desa.
“Apa yang menjadi kebutuhan desa, itu yang kita perjuangkan. Aspirasi ini bukan hanya didengar, tetapi harus diperjuangkan agar bisa terealisasi. Kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.