JAKARTA, JELAJAHSULUT.COM – Terungkapnya kasus penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal yang terindikasi membawa penyakit tanaman ke Indonesia memicu keprihatinan serius terhadap tata kelola perdagangan pangan nasional.
Masuknya komoditas hortikultura tanpa prosedur karantina dan dokumen resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pertanian serta menekan harga hasil panen petani dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menegaskan praktik penyelundupan pangan tidak dapat ditoleransi karena dampaknya sangat luas. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar jumlah bawang bombay yang diselundupkan, melainkan risiko penyakit tanaman yang dapat menyebar dan merugikan petani lokal dalam jangka panjang.
“Jika komoditas berpenyakit masuk tanpa melalui proses karantina, dampaknya bisa sangat panjang. Ini bukan hanya soal perdagangan ilegal, tetapi menyangkut perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional,” ujar Christiany di Jakarta.
Ia menilai kasus tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan impor dan distribusi komoditas strategis, khususnya di jalur pelabuhan dan distribusi antarwilayah.
Christiany juga menekankan peran Kementerian Perdagangan agar lebih tegas dalam pengetatan perizinan impor, pengawasan distribusi pasca-pelabuhan, serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Selain itu, BUMN yang bergerak di sektor logistik dan pangan diminta turut bertanggung jawab memastikan rantai pasok berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi celah masuknya komoditas ilegal.
“Pengawasan harus tegas dari hulu ke hilir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan petani dan konsumen,” tegasnya.
Christiany juga menyoroti dampak ekonomi dari masuknya bawang bombay ilegal terhadap stabilitas harga dan keberlangsungan usaha petani hortikultura dalam negeri. Menurutnya, banjir produk ilegal dapat menekan harga di tingkat petani dan melemahkan semangat produksi.
Menutup pernyataannya, Christiany Eugenia Paruntu menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai penegakan hukum yang konsisten dan tegas menjadi kunci menjaga kedaulatan pangan Indonesia.
“Ketahanan pangan tidak akan terwujud jika praktik penyelundupan masih dibiarkan. Negara harus hadir melindungi petani, konsumen, dan masa depan pertanian nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan