JELAJAHSULUT.COM – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menorehkan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
Dari ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (29/12/2025), Gubernur Yulius Selvanus menetapkan dua regulasi strategis yang menyentuh langsung masa depan daerah: Ranperda Kepemudaan serta Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.
Dua aturan ini lahir dengan satu benang merah—menyiapkan Sulawesi Utara yang lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Dalam suasana rapat yang berlangsung khidmat, perhatian publik tertuju pada Ranperda Kepemudaan.
Bagi Gubernur Yulius Selvanus, pemuda bukan sekadar bonus demografi, melainkan kekuatan utama pembangunan.
Ia menegaskan bahwa generasi muda harus mendapat ruang, perlindungan, dan kepastian hukum agar kreativitas mereka tidak terhambat oleh keterbatasan sistem.
“Pemuda adalah motor penggerak daya saing Sulawesi Utara. Kita perlu memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem yang mendukung inovasi dan kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Gubernur.
Regulasi ini menjadi fondasi baru bagi pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Bumi Nyiur Melambai—dari tingkat komunitas hingga ruang-ruang strategis pembangunan.
Tak kalah penting, Pemprov Sulut juga menata ulang kebijakan fiskal daerah. Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi sekaligus memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan rasa keadilan.
“Kita butuh PAD yang kuat untuk pembangunan, tapi kebijakan pajak harus tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi dan tidak memberatkan masyarakat kecil,” tegasnya.
Pendekatan ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Di balik lahirnya dua regulasi tersebut, terdapat sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang dinilai mampu bekerja cepat dan efektif dalam membahas ranperda strategis hingga tuntas di penghujung tahun.
Sebagai langkah lanjutan, seluruh perangkat daerah diminta segera menyiapkan peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi luas agar masyarakat dapat segera merasakan dampaknya.
Rapat Paripurna itu pun menjadi penanda akhir tahun yang bermakna—sebuah tonggak penguatan tata kelola pemerintahan Sulawesi Utara, sekaligus pijakan menuju 2026 yang lebih terarah.

Tinggalkan Balasan