MANADO,JELAJAHSULUT.COM— Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (24/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Kunjungan ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), khususnya terkait penanganan persoalan agraria yang masih terjadi di Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa dia membutuhkan dukungan DPD untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di daerah. Menurutnya, keberadaan DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat pusat berperan strategis dalam memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Saya menekankan perlunya dukungan DPD RI dalam menjembatani penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di Sulawesi Utara,” kata dia.
Gubernur Sulut menambahkan Koordinasi yang kuat dengan kementerian terkait dan kepastian hukum adalah kunci, terutama dalam mendukung pengembangan KEK dan proyek strategis daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut terus mendorong penanganan agraria yang humanis dan berkeadilan. Pemerintah daerah berkomitmen mengedepankan mediasi, menjaga aset negara, serta memberikan solusi terbaik bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak konflik lahan.
Komite I DPD RI menyambut baik masukan tersebut dan memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong penyamaan persepsi dengan pemerintah pusat demi penyelesaian agraria yang lebih efektif dan berkelanjutan di Sulut.
