JELAJAHSULUT.COM-Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi dan dukungan atas imbauan Gubernur Yulius Selvanus tentang mengenai pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Dukungan ini disampaikan Ketua IMPPI Sulut, Mikky Bril Keintjem bersama Sekretaris Herby Malombot, ST pada Rabu (19/11/2025).

Mikky menegaskan bahwa calon pekerja migran wajib memenuhi seluruh persyaratan resmi sebagai pencari kerja.

Syarat ini termasuk terdaftar di dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, terdata di pemerintah desa atau kelurahan, memiliki dokumen lengkap. Mengikuti pelatihan dan pembekalan sebelum berangkat ke luar negeri.

Ia mengingatkan bahwa menjadi pekerja migran ilegal sangat merugikan karena jika terjadi masalah di negara tujuan, akan sulit memperoleh perlindungan hukum.

Mikky dan Herby juga menyoroti bahaya lain seperti eksploitasi, kekerasan, hingga risiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan ancaman keselamatan, sesuai imbauan Gubernur.

Ketua KSPSI Sulut, Tommy Sampelan turut menyampaikan apresiasi atas imbauan tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada bujuk rayu calo tenaga kerja ilegal yang menawarkan gaji besar tanpa keahlian.

Tommy juga menyebut adanya tawaran sebagai operator dengan proses keberangkatan cepat, termasuk ke negara-negara yang dikenal sebagai pusat aktivitas judi online dan scammer. Hal ini menurutnya sangat berbahaya dan perlu diwaspadai oleh calon pekerja migran.

IMPPI Sulut kembali menegaskan bahwa penempatan PMI secara resmi hanya dapat dilakukan melalui Kementerian Pelindungan PMI dan BP3MI Sulawesi Utara, bukan melalui perseorangan, calo, atau pihak-pihak yang tidak berwenang.
Mikky menyatakan kesiapan IMPPI untuk membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi bahaya perekrutan ilegal.

Jika ditemukan indikasi praktik non-prosedural, IMPPI mengaku siap melaporkan kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait untuk mencegah terjadinya korban baru.