MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Kinerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo) terus menuai sorotan.
Hampir setiap hari, masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara kini sudah terbiasa dengan kondisi “byar pet” alias pemadaman listrik yang kerap terjadi tanpa pemberitahuan. Bahkan dalam sehari, pemadaman bisa berlangsung lebih dari satu kali.
Padahal, sebagai daerah dengan julukan Bumi Nyiur Melambai, Sulawesi Utara seharusnya menikmati pasokan listrik yang stabil, apalagi Kota Manado merupakan ibu kota provinsi.
Sorotan tajam terhadap kinerja perusahaan plat merah ini datang dari pemerhati masyarakat Ronald Marcus. Ia menilai, slogan “Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik” milik PLN kini tak lagi relevan dengan kondisi pelayanan di lapangan.
“Walaupun Manado itu ibu kota provinsi, tapi pemadaman listrik sudah sering terjadi. Entah itu pagi, siang, atau malam,” ujar Ronald.
Ia menilai, pelayanan PT PLN UID Suluttenggo semakin lemah dan perlu evaluasi serius dari manajemen pusat.
“Bulan depan masyarakat Kristen di Sulut akan merayakan ibadah-ibadah menyambut Natal. Saya kira ini akan jadi ironi kalau byar pet masih terus terjadi,” tambahnya.
Dampak buruk juga dirasakan pelaku usaha. Jever, warga Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, mengaku usahanya di bidang percetakan terganggu akibat pemadaman listrik yang tidak menentu.
“PLN harus tanggung jawab, karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya,” tegas Jever.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan PLN memberikan kompensasi atas lumpuhnya layanan listrik.
“Jika pelaku usaha tidak mampu memberikan pelayanan dengan baik, konsumen berhak mendapatkan ganti rugi berupa uang, barang, atau santunan yang setara nilainya. Bahkan, masyarakat bisa mengajukan gugatan class action atas pemadaman berulang ini,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UID Suluttenggo yang dikonfirmasi JELAJAHSULUT.COM belum memberikan tanggapan resmi.
