JELAJAHSULUT.COM–Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim) berlangsung tegang, Selasa (30/9/2025).

Ketegangan muncul setelah Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Perkim Alexander Watymena, yang dinilai kurang tanggap menjawab sejumlah pertanyaan penting dari anggota dewan.

Watymena kemudian menyampaikan permohonan maaf karena sempat melewatkan pertanyaan tersebut. Namun, Anter tetap menunjukkan kekesalannya.

“Sebentar lagi pembahasan APBD Induk dimulai. Kami minta data dari Dinas Perkim harus lengkap dan siap,” tegas Anter di ruang Komisi III.

Menurutnya, kinerja Dinas Perkim perlu ditingkatkan, terutama dalam hal penyiapan data dan pengelolaan pembebasan lahan. Ia juga menilai dinas tersebut terlalu sering mengacu pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tanpa memperhatikan persoalan struktural yang lebih mendasar.

“Saya minta Dinas Perkim bekerja lebih profesional. Jangan hanya terpaku pada Pokir, tapi juga selesaikan persoalan teknis di lapangan,” ujar Anter dengan nada tegas.

Politisi DPRD asal daerah pemilihan Minahasa Utara-Bitung itu menambahkan, kelengkapan data menjadi faktor penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menentukan program prioritas untuk masyarakat.

Ia pun berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membuka diri terhadap masukan serta memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif demi peningkatan kualitas pembangunan di Sulut.