MANADO, JELAJAHSULUT.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuntaskan salah satu dokumen penting bagi arah pembangunan daerah: Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044.
Dokumen strategis ini tidak sekadar catatan administratif, tetapi menjadi kompas emas yang akan menuntun arah pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade ke depan, sebagai panduan generasi menatap masa depan.
Revisi RTRW Sulut merupakan tindak lanjut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) ke dalam RTRW provinsi. Saat ini, dokumen tersebut telah memasuki tahap ke-6 dari 10 tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022. Usai rapat lintas sektor, Surat Persetujuan Substansi diharapkan segera terbit.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan:
“Revisi RTRW ini sudah melewati perjalanan panjang sejak 2018. Hari ini kita kian dekat dengan garis akhir, dan saya optimistis persetujuan substansi akan segera kita kantongi.”
Sulut: Negeri Bahari dengan Potensi Tak Terbatas
Sulut memiliki luas ±6,49 juta hektare, terdiri dari daratan 1,45 juta hektare dan lautan 5,04 juta hektare, dengan garis pantai mencapai 2.453 kilometer.
“Sulut adalah negeri bahari dengan potensi nyaris tak bertepi. Tata ruang kita harus menjawab tantangan pesisir, pulau-pulau kecil, dan potensi maritim yang luar biasa,” ungkap YSK.
Visi Besar: Pintu Gerbang Nusantara ke Asia Timur dan Pasifik
RTRW Sulut 2025–2044 disusun dengan visi:
“Terwujudnya Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke kawasan Asia Timur dan Pasifik, berpusat pada penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perluasan konektivitas, dengan bertumpu pada pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.”
“Tata ruang kita harus menjadi panggung besar yang mempersiapkan rakyat Sulut menjemput masa depan gemilang,” tegas YSK.
Struktur, Pola Ruang, dan Kawasan Strategis
Revisi RTRW mengatur struktur ruang (pusat permukiman, transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air) serta pola ruang (kawasan lindung seperti mangrove, konservasi, hutan lindung; dan kawasan budidaya pertanian, pariwisata, perikanan, industri, permukiman, pertahanan, dan keamanan).
YSK menekankan peran KEK Bitung dan KEK Likupang sebagai motor penggerak ekonomi:
“Kedua kawasan ini adalah jantung pertumbuhan ekonomi Sulut. Tata ruang harus menyediakan ruang bagi investasi, pariwisata, dan industri, tanpa melukai kelestarian alam.”
Kontribusi Ekonomi: Multiplier Effect
RTRW diproyeksikan memberikan lonjakan ekonomi Sulut. Program cetak sawah baru seluas 19.527 hektare diperkirakan menambah nilai ekonomi pertanian hingga Rp 2,1 triliun.
“Penguatan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan diprediksi mendorong pertumbuhan ekonomi hampir 3%. Ini multiplier effect raksasa yang akan langsung dirasakan rakyat,” jelas YSK.
Sinkron dengan RPJMN dan RPJMD
RTRW Sulut diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD, termasuk 9 lokasi prioritas pembangunan nasional, mulai dari PKSN Melonguane, Tahuna, hingga kawasan metropolitan Bimindo (Bitung–Manado).
“Setiap program unggulan, mulai dari kereta trem, jembatan Bitung–Lembeh, hingga KEK pariwisata, sudah masuk dalam dokumen tata ruang. RTRW ini adalah harmoni besar pembangunan bangsa,” terang YSK.
Apresiasi dari Dirjen Tata Ruang
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., memberikan apresiasi tinggi:
“Sulut serius menyiapkan RTRW 2025–2044. Dokumen ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tapi memiliki visi besar dan arah pembangunan jelas. Sulut pantas menjadi model nasional penataan ruang berbasis maritim dan pariwisata berkelanjutan.”
Dokumen Visioner, Kompas Dua Dekade
Gubernur YSK menutup penyampaian:
“RTRW ini bukan sekadar arsip kertas. Ia adalah peta jalan emas pembangunan Sulut 20 tahun ke depan. Kompas ini akan memastikan pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, dan berujung pada kesejahteraan rakyat.”
Rapat lintas sektor ini dihadiri Bupati/Wali Kota se-Sulut serta jajaran pejabat tinggi Pemprov Sulut, menjadikannya momentum bersejarah bagi arah pembangunan daerah.
