MINAHASA,JELAJAHSULUT.COM-Wakil Ketua DPD Golkar Sulut Jantje Wowiling Sajow (JWS) menegaskan untuk menyudahi polemik tentang James Arthur Kojongian.

“Ketika mengikuti apa yang disampaikan Ketua DPRD Sulut pada sidang paripurna penetapan PerdA Covid-19, JWS berpendapat tidak ada gunanya berdebat soal posisi JAK mengapa? Pertama paripurna itu penetapan Perda Covid-19, mengapa soal JAK masuk dalam skenario, padahal proses penberhentian sudah di tetapkan dalam paripurna sebelumnya.

Kedua tata aturan negara kita yang lumrah adalah aturan di bawah tidak boleh mengalahkan aturan lebih atas. Ketiga pengangkatan dan pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Proplvinsi oleh pejabat yang berwewenang ( bukan paripurna DPRD).

“Dalam rapat paripurna sangat jelas dan tegas dalam skenario yang dibacakan ketua DPRD bahwa JAK sudah resmi di berhentikan bahkan hak hak keuangan di hentikan fasilitas hrs dikembalikan.


Artinya apa? Sampai kapanpun perdebatan soal posisi JAK tdk akan ada ujungnya. Kita sudahi saja berdebat,” katanya.