MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Polemik harga Nilam yang anjlok dan maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bulog, Senin (14/7/2025).

RDP yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Sulut ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, yang juga Koordinator Komisi II. Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa kondisi ini semakin membebani para petani di Sulut.

“Kita harus terbuka soal data dan fakta di lapangan. Harga Nilam yang turun drastis memukul petani, sementara mereka sudah banyak yang mengalihfungsikan lahan sawah demi Nilam. Ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi,” tegas Mikha Paruntu.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulut dalam rapat itu memaparkan data lahan pertanian yang kini tersisa 43.542 hektar, padahal dalam RTRW idealnya mencapai 53.426 hektar. Ia menegaskan bahwa penanaman Nilam di lahan persawahan tidak diperbolehkan karena berisiko terhadap ketahanan pangan.

“Kami tidak melarang petani Nilam. Tapi untuk lahan sawah, apalagi yang masuk kawasan pangan, tidak boleh ditanami Nilam. Sosialisasi sudah kami lakukan, namun tetap perlu pengawasan dan pendampingan,” jelasnya.

Dinas Pertanian mengakui, minat petani beralih ke Nilam dipicu harga tinggi beberapa waktu lalu. Namun, harga yang fluktuatif membuat banyak petani akhirnya merugi, sementara lahan sawah tidak lagi produktif.

Michaela Paruntu meminta OPD terkait bersama Bulog untuk merespons cepat keluhan petani.

“Petani kita butuh kepastian. Jangan biarkan mereka terus dirugikan. Kita minta pemerintah hadir dengan solusi jangka pendek dan panjang, mulai dari pemasaran, bibit unggul, hingga subsidi,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi antara DPRD, OPD, dan Bulog dalam menjaga stabilitas sektor pertanian. Komisi II memastikan akan terus mengawal kebijakan agar berpihak pada petani.