MANADO, JELAJAHSULUT.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulut tahun 2024. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen S.pB KBD, didampingi Wakil Ketua, dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS dan Stela Maris Runtuwene A.Md., Sek.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulut, Jeane Laluyan SE, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk pendapat akhir fraksi-fraksi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan sesuai mekanisme. Terima kasih juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Provinsi yang responsif dan kooperatif dengan memberikan data serta informasi sehingga pembahasan berjalan lancar,” ujar Laluyan.

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sulut atas kelancaran tahapan paripurna pertanggungjawaban APBD ini.

“Tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot tinggi sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan APBD. Kami berkomitmen menyampaikan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, dan saran dari DPRD serta masyarakat Sulut,” kata Gubernur.

Ia menambahkan, dengan penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, siklus baru pembangunan dimulai. “Mari kita bergandengan tangan mewujudkan visi pembangunan Sulut yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.