ANALISIS SISTEM AKUNTANSI PADA PEMBIAYAAN GADAI EMAS DI PT BANK SYARIAH INDONESIA KCP MANADO
Sicilia Selvy Panelewen1*, Johannes Kristoffel Santie2, Arya Isnada Ayu3
Politeknik Negeri Manado
Jln. Raya Politeknik, Manado, Sulawesi Utara, Indonesia
Email: siciliaselvy@yahoo.com
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis sistem akuntansi pada pembiayaan gadai emas di PT Bank Syariah Indonesia KCP Manado Kairagi. Fokus penelitian meliputi proses akuntansi, pengakuan pendapatan, pencatatan transaksi, serta kesesuaiannya dengan prinsip syariah dan standar akuntansi keuangan syariah (SAK Syariah). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Syariah Indonesia KCP Manado Kairagi telah menerapkan sistem akuntansi yang sesuai dengan SAK Syariah, termasuk pengakuan pendapatan dan pencatatan transaksi yang transparan. Namun, masih terdapat kelemahan pada sumber daya manusia, khususnya jumlah penaksir yang terbatas.
Kata Kunci: Analisis Sistem Akuntansi, Gadai Emas
I. PENDAHULUAN
Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, terutama dalam produk pembiayaan berbasis syariah, seperti gadai emas. PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia terus mengembangkan layanan pembiayaan syariah, termasuk gadai emas (rahn), yang menjadi alternatif pembiayaan cepat dan sesuai prinsip Islam. Konsep gadai emas syariah tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana tunai tanpa riba, tetapi juga mendorong inklusi keuangan syariah di berbagai daerah, termasuk Manado.
Namun, di balik pertumbuhan tersebut, efektivitas sistem akuntansi dalam mencatat, mengelola, dan melaporkan transaksi pembiayaan gadai emas menjadi faktor krusial untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi syariah (PSAK 107 dan 109). Sistem akuntansi yang baik harus mampu mengakomodasi karakteristik khusus pembiayaan syariah, seperti pembagian keuntungan (marjin), biaya penitipan (ijarah), serta proses pelepasan (qardh jika terjadi kegagalan pelunasan). Di tingkat operasional, PT Bank Syariah Indonesia KCP Manado menghadapi tantangan dalam penerapan sistem akuntansi pembiayaan gadai emas, seperti:
Kompleksitas Pencatatan Transaksi – Pembiayaan gadai emas melibatkan multiple akad (rahn, ijarah, dan qardh) yang memerlukan pencatatan terpisah sesuai prinsip syariah.
Risiko Penyimpangan – Ketidakakuratan pencatatan dapat menyebabkan kesalahan pelaporan, baik secara finansial maupun syariah, seperti kesalahan penghitungan marjin atau biaya penitipan.
Kebutuhan Teknologi – Sistem akuntansi manual atau semi-digital berpotensi menimbulkan inefisiensi dan human error dalam penanganan volume transaksi yang tinggi.
Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis sistem akuntansi pembiayaan gadai emas di PT Bank Syariah Indonesia KCP Manado, mencakup kesesuaiannya dengan standar akuntansi syariah. Hasil analisis diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan pembiayaan syariah serta mendukung penguatan tata kelola perbankan syariah di wilayah Sulawesi Utara.
II. METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis sistem akuntansi pada pembiayaan gadai emas di PT Bank Syariah Indonesia KCP Manado Kairagi. Jenis penelitian kualitatif deskriptif, fokus pada pemahaman mendalam tentang praktik sistem akuntansi melalui pengumpulan data naratif, dokumentasi, dan wawancara. Sumber Data, Data Primer: Wawancara Semi-Terstruktur, dengan pihak terkait. Observasi Langsung: Proses transaksi gadai emas, pencatatan akuntansi, dan penggunaan sistem teknologi. Data Sekunder: lieratur seperti: jurnal, dan dokumen lain yang relevan dengan sistem pembiayaan gadai emas.. Teknik Pengumpulan Data: Triangulasi: Menggabungkan wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk validasi data. Studi Dokumentasi: Menganalisis sistem akuntansi gadai emas dan sistem aplikasi akuntansi yang digunakan. Teknik Analisis Data, Analisis Interaktif Miles & Huberman: Melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi kesimpulan. Analisis Kesesuaian Syariah: Membandingkan praktik akuntansi dengan PSAK Syariah dan prinsip akad rahn.
III. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Analisis Sistem Akuntansi Terhadap Pembiayaan Gadai Emas Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP Manado Kairagi
PT. Bank Syariah Indonesia KCP Manado Kairagi sudah menerapkan pemisahan fungsi dengan baik, khususnya dalam proses pembiayaan gadai emas. Terdapat pembagian yang jelas antara fungsi penaksir, fungsi Branch Operation and Service Manager (BOSM), serta fungsi kasir. Seluruh karyawan menggunakan sistem aplikasi T24 yang telah terintegrasi dan aman karena setiap pengguna memiliki akun masing-masing untuk menjaga kerahasiaan serta keamanan data. Fungsi penaksir bertugas melakukan pemeriksaan serta penilaian terhadap barang jaminan, dan telah menjalankan peran tersebut secara profesional. Namun demikian, masih terdapat kelemahan pada aspek jumlah personel karena hanya terdapat satu orang penaksir, sehingga sering terjadi penumpukan tugas dan antrean nasabah yang panjang, yang pada akhirnya memperlambat proses pembiayaan. Fungsi BOSM bertanggung jawab melakukan otorisasi atas pembiayaan yang diajukan, sedangkan kasir melaksanakan pencairan dana yang telah disetujui.
Dokumen yang digunakan, dalam sistem pembiayaan gadai emas, PT. Bank Syariah Indonesia KCP Manado menggunakan sejumlah dokumen utama sebagai penunjang administratif, antara lain:
Formulir Permohonan Gadai Emas (FPGE) sebagai dokumen awal permintaan pembiayaan,
Surat Bukti Gadai Emas (SBGE) sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diserahkan, dan
Slip Pencairan Gadai Emas (SPGE) sebagai bukti pencairan dana kepada nasabah.
Catatan akuntansi yang digunakan, seluruh transaksi keuangan terkait pembiayaan gadai emas telah dicatat secara komputerisasi. Sistem akuntansi di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Manado menggunakan aplikasi T24, sehingga seluruh arus kas masuk dan keluar dapat terinput secara otomatis dan terdokumentasi dengan rapi, akurat, dan real-time.
Prosedur sistem akuntansi, dalam pembiayaan gadai emas telah diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan SAK Syariah serta mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan. Proses ini mencakup penilaian jaminan, pengajuan pembiayaan, otorisasi, pencairan dana, serta pencatatan transaksi dalam sistem.
Struktur organisasi, dalam sistem informasi akuntansi pembiayaan gadai emas telah dirancang dengan mengedepankan prinsip pemisahan fungsi secara jelas antara bagian penaksir, BOSM, dan kasir. Meskipun demikian, masih terdapat kendala dalam hal efektivitas operasional, khususnya pada bagian penaksir yang hanya diisi oleh satu orang karyawan. Hal ini menyebabkan terjadinya antrean panjang dan beban kerja yang tinggi yang berpotensi menurunkan efisiensi pelayanan kepada nasabah.
Sistem Otorisasi atas pembiayaan gadai emas dilakukan secara ketat dan terstruktur. Setiap transaksi pencairan dana (Uang Pinjaman/UP) harus mendapat persetujuan dari BOSM melalui tanda tangan pada dokumen slip pembayaran. Kasir hanya akan menyerahkan dana setelah slip tersebut ditandatangani sebagai bukti otorisasi resmi. Seluruh pencatatan dan proses otorisasi dilakukan secara sistematis melalui sistem T24, guna menjamin akurasi dan integritas data.
Praktik Yang Sehat
Barang jaminan dan dokumen penting disimpan dalam brankas (khasanah) yang hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu, yaitu BOSM, pimpinan cabang, dan staf operasional yang ditunjuk.
Semua dokumen dicetak dan disusun berdasarkan nomor urut yang sesuai dengan entri di sistem T24, sehingga memudahkan pelacakan serta audit internal.
Secara berkala, yaitu setiap enam bulan, dilakukan kunjungan dari Kantor Area Manado oleh tim Internal Control guna memeriksa semua kegiatan transaksi dan operasional yang berlangsung di KCP Manado.
Karyawan Yang Cakap
Proses perekrutan karyawan dilakukan secara selektif dan terstruktur dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan tanggung jawab moral terhadap pekerjaannya. Hal ini bertujuan untuk memperoleh sumber daya manusia yang handal dan profesional.
Perusahaan juga secara aktif menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan keterampilan kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah serta memastikan seluruh karyawan memahami tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.
IV. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diuraikan, maka dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
Sistem Informasi Akuntansi terkait pembiayaan gadai emas di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Manado Kairagi sudah sesuai dengan SAK Syariah serta diterapkan secara efektif dan telah memperoleh otorisasi dari pihak yang berwenang. Namun demikian, masih terdapat kelemahan pada bagian penaksiran, di mana hanya terdapat satu orang penaksir. Kondisi ini menyebabkan antrean nasabah menjadi panjang serta menimbulkan beban kerja yang tinggi pada bagian tersebut.
Pemisahan fungsi di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Manado Kairagi telah dijalankan dengan baik antar bagian yang saling berhubungan. Proses otorisasi dan pencatatan dilakukan melalui sistem T24, sementara dokumen serta barang jaminan telah diberi nomor urut. Meski demikian, perusahaan tetap perlu terus meningkatkan kinerja agar pelayanan yang diberikan dapat lebih optimal dan memberikan kepuasan baik bagi pihak perusahaan maupun nasabah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, W. A., & Rahman, A. (2021). Akuntansi Syariah: Teori dan Praktik pada Lembaga Keuangan. Penerbit Salemba Empat.
Bank Indonesia. (2020). Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Direktorat Perbankan Syariah BI.
Huda, N., & Heykal, M. (2022). “Analisis Kinerja Sistem Akuntansi Pembiayaan Rahn pada Bank Syariah di Indonesia”. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, *13*(1), 45–62.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Statistik Perbankan Syariah 2022. Publikasi Resmi OJK.
Sari, D. P., & Amin, M. (2019). “Penerapan PSAK 109 pada Transaksi Ijarah dalam Produk Gadai Emas Syariah”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, *4*(2), 112–130.
Wicaksono, A., & Fauzi, F. (2023). “Digitalisasi Sistem Akuntansi Syariah: Studi Kasus pada Bank Syariah di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, *6*(1), 78–95.
