JELAJAHSULUT.COM-Penanganan penurunan Stunting merupakan program Nasional.

Hal itu terlihat dari  amanat Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.5.3/Bangda, Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/B/716/2024, Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 153/PDP/02.01/V/2024, serta Surat Edaran Kepala BKKBN RI Nomor 3 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah me-launching setelah Aksi Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan Bulan Juni 2024 pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 yang ditandai dengan pelepasan balon dan penandatangan Komitmen Pelaksanaan Aksi Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan Bulan Juni 2024.

Untuk mendukung aksi ini, Bupati juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Aksi Nyata Percepatan Penurunan Stunting.

Berkat kerja bersama, kerja keras dan kerja solid dari semua unsur Pemerintahan Daerah, TNI, Polri dan semua elemen masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, membuahkan hasil, dimana sesuai Data dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Data Balita yang terlapor pada Dashboard SiGiZi Terpadu periode 18 Juni 2024, Persentase Jumlah Balita yang telah diukur untuk Kabupaten Minahasa Selatan telah mencapai 52,09%, untuk sementara berada pada posisi terbaik pertama di Provinsi Sulawesi Utara.

Atas pencapaian tersebut, Bupati Minahasa Selatan  Franky Donny Wongkar, SH, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, berperan aktif ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan Aksi Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, DPRD, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kelurahan/Desa, para Camat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, para Lurah dan Hukum Tua bersama Perangkat Kelurahan dan Desa, Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kecamatan/Kelirahan dan Desa, Tokoh-Tokoh Agama dan para Hamba Tuhan, Tokoh-Tokoh Masyarakat, para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader-Kader Posyandu, unsur TNI dan Polri, BUMN/BUMD, para Pimpinan Perbankan, Perusahaan dan Pelaku Usaha serta seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, yang telah bekerja dengan baik dan maksimal,” tutur Bupati FDW lewat release media, selasa ( 18/06/24).

Bupati FDW juga berharap agar kita jangan berpuas diri. “mari kita tetap solid bergerak, bergandengan tangan, bersama bekerja agar hasil ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pada akhir kegiatan Aksi Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada tanggal 30 Juni 2024 nanti, Kabupaten Minahasa Selatan tetap mendapatkan hasil Terbaik di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Bupati pilihan masyarakat Minsel ini.