JELAJAHSULUT.COM,MINSEL-Seluruh anggota Polri di Polres Minahasa Selatan (Minsel) harus menyerahkan senjata apinya masing-masing untuk diperiksa.

Pemeriksaan senpi dilakukan langsung Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto

“Kegiatan rutin dalam rangka pengawasan, kontrol, penertiban administrasi serta pengecekan kondisi senpi personel Polres Minsel,” kataKapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto Selasa (4/1/2022) didampingi Wakapolres Kompol Eddy Saputra serta sejumlah pejabat utama Polres Minsel.

Objek yang diperiksa yakni kartu tanda anggota (KTA), kartu senpi, kartu psikologi, surat perintah, serta kondisi senpi dan amunisi.

“Hindari pelanggaran apalagi penyalahgunaan senjata api, fatal akibatnya. Pahami betul-betul aturan prosedural, SOP, perundang-undangan, Perkap kaitan dengan tatacara penggunaan senpi,” kata dia.

Lanjut perwira menengah ini polisi jangan main-main tembak. Senpi merupakan alat taktis, fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta penegakkan hukum.

“Senpi ini bukan mainan, hati-hati dalam penggunaannya. Dijaga, dirawat, pastikan selalu dalam kondisi bersih dan siap digunakan,” tegas Kapolres Minsel.