JELAJAHSULUT.COM-Massa Aksi Save Sangihe terlihat berkumpul di Lapangan Sparta Tikala, Jalan Balai Kota, Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/6/2021).

Massa yang dijadwalkan berkumpul pukul 08.00 Wita baru datang sekitar pukul 11.00 Wita.

Berkumpulnya massa yang dari posternya menamakan diri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara ini dikawal oleh pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Meski begitu, masih belum pasti apakah aksi akan dilakukan.

“Atribut aksi juga belum ada,” ujar salah satu Aktivis Save Sangihe yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe, aksi tersebut tidak mengantongi izin.

“Sekarang memang pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin berdemo karena sedang pandemi Covid-19,” jelas Bartho.

Meski begitu, pihak kepolisian dan TNI tetap berjaga di tempat.

Rencananya, aksi Save Sangihe ini akan diadakan di dua tempat, yaitu Kantor Gubernur Sulut dan Mapolda Sulut.

Dalam aksi, rencananya massa akan menuntut:

  1. Meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey mencabut izin PT TMS.
  2. Meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana untuk profesional terkait permasalahan PT TMS.
  3. Meminta gubernur dan DPRD memperbaiki Perda terkait tambang.