Tujuan CFW ini juga bertujuan memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca covid-19, khususnya di perkotaan.
Disamping itu tujuan kegiatan CFW juga adalah untuk terpeliharanya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun Program Kotaku. Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat, IBM, lain melalui swakelola masyarakat.
Prinsip pelaksanaan kegiatan CFW ini adalah partisipatif, transparan dan akuntabel, sederhana dan mudah dikerjakan, berkualitas secara layak dan keberlanjutan.

Terdapat 47 kelurahan di Propinsi Sulawesi Utara yang tersebar di 10 Kota Kabupaten, yakni Manado, Bitung, Tomohon, Kotamobagu dan Minahasa yang mendapatkan dana CFW ini. Untuk Kota Manado, ada 13 Kelurahan yang masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 300 jt per kelurahan.

Kegiatan pekerjaan dilaksanakan selama 60 hari kerja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19. Mengenakan Alat Perlindungan Diri pekerja standard Kementerian PUPR, seperti helm kerja, rompi dan sepatu boots.
